Mengapa nasib
petani semakin hari semakin terpuruk? Padahal alam dan lingkungan cukup
subur? Justru akhir akhir ini bencana dan petaka yang terus menghantui
mereka… wabah hama, gagal panen, kekeringan, kebanjiran, harga merosot,
sementara biaya hidup (kesehatan, pendidikan, perumahan) melambung tidak
sebading dengan harga produksi pertanian yang dihasilkan? Untuk
menjawab pertannyaan itu biasanya orang lebih bertumpu kepada takdir
Allah, atau alam mulai bosan, atau kebijakan pemerintah yang tidak
tepat, atau kebodohan dan kemalasan petani sendiri atau apalah yang bias
membenarkan kenyataan.
Nasib kehidupan petani kenyataannya tidak
cuma tergantung dari karakter / kapasitas individu petani, lingkungan
alam local, dan kebijakan nasional saja tetapi ada hubungannya dengan
perkembangan dunia yang telah mengglobal. Kita ingat bahwa nasib petani
Indonesia mulai dicampurtangani globalisasi sejak tahun 1757 VOC
(Verenigde Oost Indische Compagnie) di Jawa. Sejak itu sebetulnya petani
sudah menjadi bagian dunia global yang 60% nasibnya tergantung di
tangannya.
Globalisasi secara umum merupakan bentuk
keterbukaan dunia yang tidak lagi tersekat oleh wilayah administrasi
negara, idiologi, agama, kultur budaya masyarakat dan keterpisahan
geografi fisik tempat tinggal. Dunia bisa terbuka karena dipercepat oleh
perkembangan teknologi komunikasi dan transportasi. Teknologi tersebut
dapat menembus batas berbagai sekat-sekat dunia manusia. Di satu sisi
globalisasi dapat mempercepat pencerahan dan menyebarnya nilai nilai
universal yang dapat dinikmati masyarakat dunia. Namun di sisi lain
globalisasi telah mengakibatkan korban jutaan manusia yang nasibnya
semakin terpuruk.
Globalisasi sudah berlangsung dan tidak
ada satu elemen kekuatan apapun dari manusia yang dapat membendungnya.
Karena globalisasi telah menembus batas fisik, pikiran, sifat dan
konsepsi hidup manusia dunia. Secara fisik manusia bisa menghindari,
namun secara konsepsi hidup yang berupa pikiran, cita cita dan selera
kehidupan sulit dihindari. Karena penyebaran dan penularannya
menggunakan proses penyadaran diri manusia mulai lahir sampai di liang
kubur.
Positipnya globalisasi bagi manusia dunia
adalah berkembangnya nilai nilai universal seperti; keadilan sosial,
demokratisasi, pluralisme, hak hak manusia, solidaritas antar warga
dunia dll. Dismping itu manusia dunia dapat menikmati berbagai pilihan
fasilitas kehidupan mulai dari yang manual sampai mesin. Namun
globalisasi telah dipergunakan oleh paham perdagangan dan industri untuk
menyerap dan menghisap warga miskin dunia untuk mengumpulkan keuntungan
dan kekayaan bagi segelintir warga kaya dunia. Dalam tulisan ini saya
akan mempertajam sisi gelap dari globalisasi bagi kehidupan pertanian di
Indonesia umumnya dan Jawa khususnya.
Pertanian dianggap menjadi sektor yang
paling setrategis bagi perdagangan dan indutri dunia. Sebab dengan
menguasai sektor pertanian dunia berarti bisa menguasai pangan dunia,
dengan demikian kalau makan dunia bisa dikuasai maka seluruh elemen
manusia dunia dapat direkayasa untuk kepentingan. Kenyataannya penguasa
perdagangan dan industri global telah membuka TNC-TNC (Trans National
Corporation) agribisnis raksasa di seluruh pelosok dunia. Salah satu
ciri agribinis raksasa adalah mengeluarkan habitat petani dari kultur
dan lingkungan alam ke mekanisme produksi dan pasar. Secara radikal ada
perubahan cara bertani dunia yang disebut revolusi hijau. Dimana seluruh
budi daya dan alat produksi pertanian diganti sebagai berikut. Pertama,
Orientasi pertanian tidak untuk kemakmuran petani dan pelestarian
lingkungan tetapi untuk meningkatkan produksi pertanian sebesar
besarnya. Kedua, hasil pertanian bukan untuk mencukupi kebutuhan petani
tetapi untuk memenuhi kebutuhan pasar dunia. Sehingga harga tidak
ditentukan petani tetapi ditentukan oleh pasar dunia. Ketiga, bibit
tidak alami namun merupakan hasil rekayasa genetika antar varitas dan
antar makhluk hidup yang ada. Keempat, pupuk tidak dari alam tetapi dari
bahan kimia. Kelima, pengendalian hama tidak di kontrol dari ekosistem
dan predator alami tetapi di berantas dari racun kimia. Keenam, alat
produksi tidak dari manusia tetapi dari mesin. Ketujuh, hasil produksi
tidak diproduksi menjadi industri makanan rakyat, tetapi menjadi bahan
baku industri makanan rekayasa. Sehingga terjadi penguasaan makan dunia
oleh TNC yang merugikan petani khususnya dan warga dunia pada umumnya.
Penguasaan TNC terhadap pemasaran
produksi pangan sudah terbukti di realitanya. Contohnya Mosanto telah
mendapat hak paten nomor 6.174.724 yang merfupakan hak paten pertama
untuk teknologi rekayasa genetika untuk tanaman pangan. Sehingga Mosanto
deangan kedele jenis Round-up Ready mampu menghasilkan sekitar 143 juta
ton pada tahun 2001 atau sekitar 80% produk dunia. Sementara
perdagangan pisang dunia dikuasai dua TNC besar yaitu Chiquita dan Dole
Food. Kemudian 80% gandum dunia hanya dikuasai oleh Cargil dan Archer
Daniels Midland; tiga TNC menguasai 83% kakao dan 70% perdagangan teh.
(sumber: RAFI 30 April 2001 – http://www.rafi.org)
Sementara untuk bibit / benih tanaman
pangan dunia tidak lagi dikuasai oleh petani, tetapi oleh TNC sebagai
berikut: DuPont (Pioneer) AS dengan total nilai penjulan U$
1.938.000.000; Pharmacia (mosanto) AS dengan total nilai penjulan US$
1.600.000.000; Syngenta (Novartis) Swiss pro forma dengan total nilai
penjulan US$ 958.000.000; Grupo Pulsar (Seminis) Meksiko dengan total
nilai penjulan US$ 622.000.000. Adapun TNC besar yang nilai penjualannya
dibawah 500 juta US$ adalah; advanta (AstraZeneca and Cosun) Inggris
dan Belanda, Dow + Cargill North Amerika, KWS AG Jerman, Delta and Pine
Land AS, dan Aventis Perancis. (sumber: RAFI 30 April 2001 – http://www.rafi.org)
Sementara untuk obat pemberantasan hama
dikuasai oleh Glaxo dengan marjin profit 30,9%; Smit Kline Beecham
dengan marjin profit 25,1%; Merc and Co dengan marjin profit 26,4%;
AstraZeneca dengan marjin profit 18,3%;Aventis dengan marjin profit
17,6%; Bristol-Myers Squibb dengan marjin profit 28,1%; Novartis dengan
marjin profit 28,5%; Pharmacia dengan marjin profit 19,6%; Hoffman-La
Roche dengan marjin profit 44,2%; Johnson and Johnson dengan marjin
profit 33,6% . (sumber: RAFI 30 April 2001 – http://www.rafi.org)
Saat ini nasib petani sudah dikontrakan
dalam organisasi perdagangan duni – WTO (World Trade Organization) dalam
sebuah kontrak yang dinamai AOA (Agreement on Agricultural) yang
ditandatangani pada 1 Januari 1995. Inti dari kontrak tersebut adalah
memasukan sektor pertanian menjadi komonditi perdagangan bebas dunia.
Dimana seluruh petani di dunia harus mengikuti cara dan mekanisme kerja
perdagangan bebas. Persoalannya petani miskin selalu dirugikan dengan
perusahaaan pertanian baik di negara miskin maupun di negara kaya. Sebab
salah satu kebijakan utama dalam perjanjian tersebut adalah mengurangi
subsidi petani namun meningkatkan subsidi perusahaan pertanian.
Berhubung negara Indonesai lebih banyak petani miskinnya ketimbang
perusahaaan pertanian, maka dampak AOA di Indonesia sungguh
memprihatinkan. Hal ini seperti yang diketemukan dalam studi dampak AOA
yang dilakukan PAN-Indonesia bekerja sama dengan APRN dan INFID pada
tahun 2001. Dampak AOA menurut studi tersbut adalah: Pertama; sebelum
ada AOA Indonesai sebagai negara eksportir beras ke-9 di dunia, namun
tiga tahun setelah kontrak tahun 1998 Indonesia justru sebagai negara
pembeli beras nomor satu di dunia. Kedua; pemerintah yang diarahkan IMF
atas anjuran WTO – AOA mengurangi subsidi atas input-input pertanian
seperti pupuk, benih dan obat. Sementara harga dikontrol sehingga biaya
produksi melambung tidak sebading dengan hasil jual produksi. Ketiga;
tidak adanya subsidi eksport, sehingga produksi pertanian Indonesia
kalah bersing di pasar internasional. Keempat; menurunnya ketahanan
pangan Indonesia. Kebutuhan beras rata rata 30 juta ton pertahun,
sementara beras yang ada di pasar dunia paling banyak hanya 20 juta ton.
Dengan begitu akan sangat mencelakakan kalau kebutuhan beras Indonesia
mengandalkan pada pasar luar. Kelima; berkurangnya peran State Trading
Enterprise untuk menyelamatkan stok makan nasional dan harga produksi
dari petani. Dimana IMF mendesak untuk mengurangi atau membubarkan
BULOG. Keenam; seluruh fasilitas TNC yang ada di Indonesai menurut
perjanjian BOP kalau terjadi kerusakan akibat protes dari masyarakat
menjadi tanggungan negara Indonesia. Ketujuh; Perjanjian paten dan TRIPs
memberikan pembenaran bagi perusahaan perusahaan asing di Indonesia
untuk mempatenkan segala macam kekayaan hayati dan produk pangan lokal.
Seperi Shiseido telah mematenkan kemukus, lempuyang, kayu legi,
pelantas, pulowaras, cabe jawa, brotowali. Demikian juga tempe telah
dipantenkan milik perusahaan dari Merika dan Jepang.
Ketika kita udah sadar bahwa ada proses
pemiskinan dan peminggiran global terhadap petani. Lalu apa yang perlu
kita lakukan sebagai petani? Ruang jawaban ini cukup lebar, maka
sebaiknya perlu ada putaran berbagai diskusi kritis di kalangan petani
sendiri. Namun dalam tulisan ini ada beberapa acuan tindakan yang dapat
menjadi bahan diskusi lebih lanjut. Pertama, perlawanan global perlu
dilakuakan di tingkat loby, pertemuan (baiuk formal maupun informal)
dunia yang biasanya delegasi masing masing negara diwakili oleh
pemerintah. Oleh karena itu petani perlu mendorong pemerintah untuk
lebih gigih, trampil dan strategis membela nasib petani dalam pertemuan
internasional. Minimal kita harus terus menerus mengawasi berbagai hasil
pertemuan delegasi Indonesia di tingkat WTO. Caranya petani bekerja
sama dengan NGO yang punya kapasitas dan komitmen dalam pengawasan
tersebut. Kedua, petani semakin perlu mempunyai organisasi tani yang
bekerja sama dengan NGO untuk memantau dan mendorong legislatip baik
pusat maupun daerah untuk mengeluarkan peraturan yang melindungi petani
dari TNC raksasa internasional. Ketiga, mengembangkan perilaku pertanian
yang tidak menggunkan komponen dan produk dari TNC. Keempat
mengembangkan konsepsi kehidupan rakyat yang tidak menguntungkan TNC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar